SURYA.co.id - Angela Charlie (31) atau yang lebih tenar dengan nama Angela Lee merupakan salah satu sosok yang paling sering wira-wira di Instagram.
Namun, kini ia harus merasakan dinginnya jeruji besi penjara.
Ya, Selebgram yang menjuluki diri sebagai sebagai "Barbie Jowo" ini mendekam di penjara bersama suaminya, David Hardian, karena dugaan kasus penipuan dan pencucian uang.
Polisi mengamankan berbagai barang bukti dari tangan Angela Lee dan suaminya David Hardian (36).
Barang bukti yang diamankan, antara lain 43 tas merek Hermes, LV Petite, Dior Large, dan Chanel.
Lalu empat jam tangan serta buku tabungan, ponsel, beberapa dokumen, serta satu unit mobil Jeep Rubicon.
"Barang bukti mobil dan tas dititipkan di Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Yogyakarta," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are, Rabu (28/2/2018).
Rony menjelaskan, keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan mendekam di tahanan Polres Sleman.
"Kita sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 20 saksi. Termasuk juga mendatangkan ahli pidana," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are, Rabu (28/2/2018).
Angela Lee dan suaminya diperiksa pertama kalinya oleh polisi pada 5 Februari 2018.
Baca Di sini http://surabaya.tribunnews.com/2018/03/02/angela-lee-tersandung-kasus-pencucian-uang-barang-bukti-yang-disita-sangat-wow
No comments:
Post a Comment