Merdeka.com - Tanya jawab antara saksi dengan Jaksa Penuntut Umum dan pengacara Ahmad Dhani berlangsung cukup panas. Pengunjung sidang pun terbawa suasana hingga menimbulkan kegaduhan.
BERITA TERKAIT
Itu terjadi ketika mendengar penuturan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/5). Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian.
Tercatat, ada dua saksi yang dihadirkan (sebelumnya ditulis ada tiga saksi). Saksi yang dihadirkan adalah Jack Boyd Lapian dan Danick Danoko. Keduanya merupakan pelapor.
Ratmoho selaku Hakim ketua sempat dibuat kesal saat Danick Danoko sedang memberikan kesaksiannya. Beberapa pendukung Ahmad Dhani yang duduk di kursi pengunjung bergemuruh. Salah satu pendukung pun ada yang memakai kaos hitam berdesain #2019GantiPresiden.
"Kalian semua yang di depan saya tolong jangan berisik karena mengganggu jalan persidangan," ujar Ratmoho dengan nada tinggi.
Saking kesalnya, Ratmoho bahkan mengancam akan mengeluarkan pendukung Ahmad Dhani itu dari ruangan persidangan. "Tolong berhenti. Kalau masih seperti itu nanti bisa saya keluarkan dari ruangan sidang," ucap dia.
Danick Danok memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menilai cuitan Ahmad Dhani memberikan dampak negatif. Salah satunya menimbulkan permusuhan.
"Muatan cuitannya negatif. Akibat itu di kolom komentar sering ada perdebatan antar netizen. Ada pro dan kontranya," terang dia.
Selain itu, dia menilai cuitan bos Republik Cinta Management juga dapat menurunkan elektabilitas Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat itu sedang berkompetisi di Pilgub DKI.
"Makanya kami laporkan," terang dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com [rzk]
No comments:
Post a Comment