
Merdeka.com - Seorang presenter kondang Reza Bukantertangkap atas penyalahgunaan barang haram di rumahnya. Polisi berhasil menciduknya pada hari Sabtu (30/6),di kawasan Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Hal ini sempat membuat heboh warga, pasalnya Reza terkenal jauh dari hal-hal yang berbau negatif.
BERITA TERKAIT
Kejadian tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan pada pihak kepolisian bahwa ada publik figure yang biasa dipanggil RB, sering menggunakan sabu di rumahnya. Setelah itu, polisi melakukan investigasi dengan mengikuti mobil milik tersangka.
"Setelah beliau pulang kerja dari salah satu stasiun TV kemudian kami melakukan pemeriksaan di rumahnya kemudian ditemukan barang bukti narkoba ada tiga paket dengan berat netto 0,19 gram," ucap Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, saat preskon di Polres Jakarta Barat, Minggu (1/7).
Polisi sendiri mengenakan pasal 112 pada Reza dengan hukuman minimal 4 tahun penjara. Reza sendiri hanya tertunduk lemas saat dihadirkan di gelar perkara yang digelar polres jakarta barat.
Erick mengatakan akan terus memberantas peredaran narkoba dan tidak akan pandang bulu, baik artis ataupun orang biasa, seperti himbauan dari pimpinannya Kombes Pol Hengky Haryadi, Kapolres Jakarta Barat.
Di sisi lain, diungkapkan Reza Bukan narkoba telah ia gunakan sejak tahun 2014. Ia memilih menggunakan barang haram tersebut karena ingin mengurangi stress pekerjaan.
Selain itu, tim juga temukan kotak kaleng permen berlogo berlin yang berisikan potongan sedotan yang masih terdapat narkotika jenis sabu dan dua buah korek api.
Sumber: Kapanlagi.Com [mg2]
Baca Di sini https://www.merdeka.com/artis/reza-bukan-terciduk-gunakan-sabu-sabu-berikut-kronologinya.html
No comments:
Post a Comment