Thursday, October 18, 2018

Ritual Berlawanan yang Dilakukan Roro Fitria Sebelum dan Setelah Masuk Dipenjara

TRIBUNNEWS.COM -- Artis Roro Fitria divonis 4 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Setelah mendengar putusan majelis hakim yang menyebut Roro Fitria menerima vonis 4 tahun penjara, suara tangis tak henti terdengar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tentu saja, suara tangis tersebut datang dari artis Roro Fitria yang selama 8 bulan ini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Usai menjalani sidang putusan atas nama dirinya, dengan langkah tertatih-tatih dan raungan tak dapat menahan tangis, Roro Fitria keluar dari ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Jono Oge, Kampung yang Bergeser Sejauh 3 Km dan Tertukar Dengan Kebun Jagung

"Mama, mama, mama," ujarnya berkali-kali sesaat sebelum keluar dari pintu ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/10/2018).

Tak dapat menahan tangis, sesaat setelah dikerumuni wartawan, ia hanya terdiam dan menangis sejadi-jadinya.

"Berat yang saya rasakan," ujar Roro Fitria sambil menangis histeris.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar," lanjutnya berkali-kali.

Artis yang akrab dipanggil Nyai tersebut merasakan kesedihan yang luar biasa dua hari pasca ibunya meninggal pada Senin (15/10/2018) lalu.

"Saya sedih, saya enggak terima," ucapnya sambil menangis.

Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini http://www.tribunnews.com/seleb/2018/10/19/ritual-berlawanan-yang-dilakukan-roro-fitria-sebelum-dan-setelah-masuk-dipenjara

No comments:

Post a Comment

Featured Post

5 Hari Berturut Merah, IHSG Hari Ini Siap ke Zona Hijau

5 Hari Berturut Merah, IHSG Hari Ini Siap ke Zona Hijau Jakarta, CNBC Indonesia - Sempat bergerak antara zona hijau dan merah, Indeks Harga...