Jokowi Janji Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril Pekan Depan
"Nanti Insyaallah hari Senin kami tanda tangani, kalau tidak maksimal hari Selasa, kalau sudah sampai meja saya," kata Jokowi usai membubarkan TKN Jokowi-Ma'ruf di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).
Jokowi mengaku sudah menerima surat pertimbangan dari DPR soal pemberian amnesti kepada terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dihukum 6 bulan penjara itu.
DPR menyetujui rencana Jokowi memberikan amnesti kepada mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Saat disinggung apakah akan mengundang Baiq Nuril ke Istana, Jokowi mengaku ingin menyelesaikan surat pemberian amnestinya terlebih dahulu.
"Suratnya (keppres) dirampungkan dulu, suratnya saja belum sampai ke saya," tuturnya.
DPR telah setuju pemberian amnesti untuk Baiq Nuril dan memberi pertimbangan kepada Presiden Jokowi. Persetujuan tersebut diambil dalam sidang paripurna ke-23 masa sidang V Tahun 2018/2019 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Utut Adianto.
[Gambas:Video CNN](fra/osc)
No comments:
Post a Comment