Sunday, August 11, 2019

Dana Cadangan Bencana akan Dikelola Badan Layanan Umum

Dana Cadangan Bencana akan Dikelola Badan Layanan Umum

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menyiapkan peraturan mengenai pembentukan dana cadangan untuk menanggulangi bencana. Harapannya penaggulangan bencana akan lebih cepat bila menggunakan skema dana cadangan. 

Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Senin, 12/08/2019).

Halaman Selanjutnya >>>>


No comments:

Post a Comment

Featured Post

5 Hari Berturut Merah, IHSG Hari Ini Siap ke Zona Hijau

5 Hari Berturut Merah, IHSG Hari Ini Siap ke Zona Hijau Jakarta, CNBC Indonesia - Sempat bergerak antara zona hijau dan merah, Indeks Harga...