Thursday, August 29, 2019

Dear Pengusaha, Ini Sederet Mudarat Tax Amnesty Jilid II

Dear Pengusaha, Ini Sederet Mudarat Tax Amnesty Jilid II

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pengusaha dari Kadin menginginkan adanya pengampunan pajak atau Tax Amnesty Jilid II. Nah, ternyata politisi pun ikutan 'mengemis' adanya Tax Amnesty Jilid II.

Padahal, tax amnesty jika dilakukan kembali justru membawa banyak kerugian atau mudaratnya.

Direktur Eksekutif MUC Tax Research Institute Wahyu Nuryanto mengatakan amnesti pajak merupakan terobosan penting sebagai titik awal dari reformasi perpajakan sebuah negara.

"Namun menjadi lebih banyak mudaratnya jika amnesti pajak dilakukan secara berulang-ulang," tuturnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (29/8/2019).

"Alih-alih mengedepankan rekonsiliasi demi meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak secara sukarela, yang terjadi justru sebaliknya."

Menurut Wahyu, Wajib Pajak bisa saja menggampangkan untuk melanggar ketentuan pajak karena toh pada akhirnya negara akan memaafkan. Justru hal-hal semacam ini akan mendorong ketidakpatuhan Wajib Pajak.

"Sembilan bulan Tax Amnesty yang terbagi dalam 3 tahap, itu waktu yang tidak sebentar. Jadi tidak ada alasan bagi Wajib pajak yang mengaku masih pikir-pikir waktu itu sehingga tidak sempat ikut Tax Amnesty," paparnya.

"Masih ingat betul ketika program itu digelontorkan, pemerintah dengan tegas menyatakan tidak akan ada lagi tax amnesty di kemudian hari. Karena setelah berakhirnya amnesti pajak, tahun-tahun selanjutnya dicanangkan sebagai tahun penegakan hukum di bidang perpajakan."

Dijelaskan Wahyu, cara paling realistis adalah dengan Pengungkapan Aset Sukarela (PAS) dengan Tarif Final. "Kalaupun mau kasih keringanan, ya biarlah itu diskresi DJP. Kan sudah ada kebijakan PAS Final, kelonggaran yg sifatnya menghapuskan sanksi dan denda. Itu saja sudah cukup," terangnya/

"Kalau ini dipaksakan, kredibilitas atau tingkat kepercayaan publik terhadap DJP bisa jatuh. Karena apa yang seharusnya dilakukan tidak sesuai dengan harapan publik. Kalau kredibilitas DJP jatuh, untuk mendorong kepatuhan pajak secara sukarela akan semakin sulit."

(dru)

Halaman Selanjutnya >>>>


No comments:

Post a Comment

Featured Post

5 Hari Berturut Merah, IHSG Hari Ini Siap ke Zona Hijau

5 Hari Berturut Merah, IHSG Hari Ini Siap ke Zona Hijau Jakarta, CNBC Indonesia - Sempat bergerak antara zona hijau dan merah, Indeks Harga...