Thursday, August 29, 2019

PGN Gelar RUPSLB Besok, Jadi Rombak Direksi atau Komisaris?

PGN Gelar RUPSLB Besok, Jadi Rombak Direksi atau Komisaris?

Jakarta, CNBC Indonesia -PT Perusahaan Gas Negara/PGN Tbk (PGAS) akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa (RUPSLB). Agendanya, selain melaporkan kinerja semester 1-2019, ada juga perubahan susunan pengurus.

Lalu, siapa yang kena ganti?

Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menuturkan, hingga saat ini, seperti yang diketahui olehnya, belum ada perubahan susunan pengurus di PGN. 

Ia menjelaskan, pihak Kementerian BUMN belum mengusulkan pergantian pengurus. Sebab, jika ada pergantian pengurus, biasanya akan mengusulkan perubahan komisaris.

"Dari kami tidak ada (usulan perubahan), lebih banyak komisaris. Kalau komisaris dari stakeholders, seperti kemarin bank, ada stakeholders Kemenkeu. Kemenkeu ganti, kami ganti," katanya di Kantor Pusat Pertamina Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Fajar menyebutkan, sebenarnya, di tahun lalu, agenda serupa juga dijadwalkan. Tetapi, RUPSLB pun memutuskan tidak ada pergantian pengurus.

"RUPS itu maksimal kan 10 menit sebelumnya bisa diajukan perubahan," imbuh Fajar.

Namun, Fajar menegaskan, perlu diketahui, di dalam struktur PGN ada sejumlah pemangku kepentingan terlibat. Salah satunya, PT Pertamina (Persero) selaku pemegang saham mayoritas.

Pertamina, kata Fajar, bisa mengusulkan perubahan susunan pengurus PGN. "Kan Pertamina pemegang saham. Negara satu saham dwi warna, pemegang sahamnya kan Pertamina yang 65%. Bisa saja Pertamina mengusulkan," jelasnya.

Selain itu, ada juga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hingga saat ini, dia belum menerima usulan. "ESDM belum terima (usulan)," pungkasnya.

(gus)

Halaman Selanjutnya >>>>


No comments:

Post a Comment

Featured Post

5 Hari Berturut Merah, IHSG Hari Ini Siap ke Zona Hijau

5 Hari Berturut Merah, IHSG Hari Ini Siap ke Zona Hijau Jakarta, CNBC Indonesia - Sempat bergerak antara zona hijau dan merah, Indeks Harga...