PLN Jelaskan Kompensasi dan Evaluasi Pasca Pemadaman Massal

Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani dalam keterangannya menyebutkan bahwa Presiden meminta PLN untuk segera melakukan recovery sistem kelistrikan di Jawa Barat dan DKI agar kebutuhan listrik masyarakat dapat segera terlayani. Selain itu, PLN juga akan terus mengevaluasi sistem penyaluran dan distribusi listrik sehingga kecepatan pelayanan masyarakat semakin baik. Terkait masalah kompensasi, PLN akan mengikuti aturan sesuai dengan pasal 6 Permen ESDM No 27/2017.
Selengkapnya saksikan pernyataan Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani dalam Breaking News Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 5/8/2019).
No comments:
Post a Comment