Sunday, August 18, 2019

PNS Kerja dari Rumah, Kepala BKN: 20 Tahun Lagi Mungkin

PNS Kerja dari Rumah, Kepala BKN: 20 Tahun Lagi Mungkin

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan respons ihwal wacana pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah yang diapungkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, hal itu memang dimungkinkan, namun tidak akan terlaksana secara menyeluruh dalam waktu dekat.

"Kalau 20 tahun lagi mungkin saja ya. Kita kan harus mengantisipasi perkembangan teknologi yang sedemikian cepat, yang mungkin bisa lebih efektif kalau tidak semuanya hadir di kantor. Kan falsafahnya seperti itu," ujar Bima seusai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Kementerian Keuangan dan BKN di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Menurut dia, ada sejumlah pekerjaan PNS yang tidak perlu hadir di kantor. Misalnya pranata komputer yang dapat membuat program dari manapun. Kendati demikian, diperlukan sistem untuk mengukur kinerja yang bersangkutan.

"Itu semua masih perlu kita kaji lebih dalam lagi. Ada beberapa kementerian yang sudah melakukan seperti itu. Mungkin beberapa unit bekerja di mana saja karena mereka output base, tidak harus bertemu masyarakat. Itu bisa dilakukan sebenarnya," kata Bima.

"Ya tergantung dari jenis pekerjaannya dan juga kalau dia bisa di rumah. Nanti akan ada pertanyaan lain, kenapa sih gak di-outsource saja kerjaannya? Jadi akan banyak pertanyaan-pertanyaan susulan setelah itu. Jadi itu yang harus kita kaji secara mendalam sebelum diputuskan mana dan pekerjaan mana dan bagaimana mengukurnya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Bima memastikan, apabila wacana PNS bekerja dari rumah dapat dieksekusi, pemerintah akan menyiapkan sistem kontrol. Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan PNS yang tidak masuk selama puluhan hari berturut-turut.

"Nanti kan akan ada perubahan penilaian kinerjanya, perubahan disiplin pegawainya. Karena ini kalau dia tidak masuk 45 hari kan dikeluarkan. Nah bagaimana memastikan dia bekerja selama 40 hari berturut-turut? Itu kan tidak mudah dilakukan," ujar Bima.

[Gambas:Video CNBC] (miq/wed)

Halaman Selanjutnya >>>>


No comments:

Post a Comment

Featured Post

5 Hari Berturut Merah, IHSG Hari Ini Siap ke Zona Hijau

5 Hari Berturut Merah, IHSG Hari Ini Siap ke Zona Hijau Jakarta, CNBC Indonesia - Sempat bergerak antara zona hijau dan merah, Indeks Harga...