Wednesday, August 7, 2019

RUU Data Pribadi Terancam Tak Selesai Dibahas Tahun Ini

RUU Data Pribadi Terancam Tak Selesai Dibahas Tahun Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi I DPR RI Jerry Sambuaga menyatakan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber terancam tidak selesai dibahas tahun ini. Hal ini terkait akan habisnya periode jabatan anggota Komisi I 2014-2019.

Menurut Jerry kedua RUU ini sudah dimasukkan di Senayan dan seharusnya selesai dibahas pada tahun ini. Namun, kemungkinan pembahasan akan molor dan tidak selesai tahun ini.

"Namun melihat waktu dan melihat sidang kami yg kurang lebih tinggal beberapa bulan lagi kemungkinan besar RUU ini mungkin tidak akan selesai untuk dibahas pada periode ini [periode Anggota Komisi 1 DPR RI 2014-2019]," kata Jerry saat Diskusi Publik soal Keamanan Siber Indonesia di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Rabu (7/8).

Kendati demikian, kedua rancangan undang-undang itu dapat kembali dibahas diperiode Komisi 1 DPR 2019-2024.

Namun menurut Jerry pembahasan tidak bisa dilakukan secara otomatis. Tapi, rancangan undang-undang tersebut harus diusulkan kembali oleh pemerintah atau Komisi 1 DPR.

"Karena konsep pembuat undang-undang di DPR RI itu tergantung dari aspirasi politik para anggotanya dan tergantung dari periodesasinya. Kenapa begitu? Karena aspirasi politik itu tentunya berbeda periode 2014-2019 dan 2019-2024 tidak sama," jelasnya.

Oleh karena itu, Jerry menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendorong anggota Komisi 1 DPR RI periode 2019-2024 terpilih guna membahas RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Kemanan dan Ketahanan Siber.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, salah satu rancangan undang-undang yang didesak untuk segera disahkan terkait Perlindungan Data Pribadi. Sebab, potensi penyalahgunaan data pribadi saat ini dinilai sangat tinggi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sempat berharap Komisi 1 DPR RI bisa memulai pembahasan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi pada kuartal pertama 2019.

Wakil Ketua Komisi 1 DPR Satya Yudha pun berharap permintaan Rudiantara juga diikuti dengan pengajuan draft RUU PDP yang detail dan terperinci.

Satya mengatakan proses PDP akan dikerjakan dengan mulus dan tanpa hambatan. Dia mengatakan perlindungan data pribadi dibutuhkan oleh masyarakat di era digital ini. (din/eks)

Halaman Selanjutnya >>>>


No comments:

Post a Comment

Featured Post

5 Hari Berturut Merah, IHSG Hari Ini Siap ke Zona Hijau

5 Hari Berturut Merah, IHSG Hari Ini Siap ke Zona Hijau Jakarta, CNBC Indonesia - Sempat bergerak antara zona hijau dan merah, Indeks Harga...