Kisruh Brexit, Parlemen Inggris Minta Perpanjangan Waktu

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Inggris menanti respons Uni Eropa setelah parlemen Inggris menolak untuk mengeksekusi Brexit per 31 Oktober. Rentang waktu yang kurang dari seminggu menjadi alasan parlemen yang tidak bersedia buru-buru untuk meninjau RUU terkait konsekuensi Brexit.
Simak informasi selengkapnya di Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 24/10/2019) berikut ini.
No comments:
Post a Comment