Friday, October 18, 2019

Rezeki Nomplok, Gaji Naik 8,51% Tahun 2020

Rezeki Nomplok, Gaji Naik 8,51% Tahun 2020

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hanif Dhakiri resmi menandatangani surat edaran yang memutuskan Upah Minimum Provinsi/ atau UMP pada tahun 2020 akan naik sebesar 8 ,51%. Terkait dengan kebijakan upah minimum, Anneke Wijaya akan menjelaskannya untuk anda.

Simak informasinya dalam program Power Lunch Jumat, 18/10/2019.

Halaman Selanjutnya >>>>


No comments:

Post a Comment

Featured Post

5 Hari Berturut Merah, IHSG Hari Ini Siap ke Zona Hijau

5 Hari Berturut Merah, IHSG Hari Ini Siap ke Zona Hijau Jakarta, CNBC Indonesia - Sempat bergerak antara zona hijau dan merah, Indeks Harga...