Thursday, June 28, 2018

Kasus Narkoba, Roro Fitria Didakwa Pasal Berlapis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Roro Fitria didakwa tiga pasal berlapis oleh jaksa atas kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Kamis (28/6/2018.

Ketiga pasal tersebut adalah Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika (menyimpan, menguasai, memiliki), Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (penyalahgunaan), dan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (pemufakatan jahat).

Hal itu diungkapkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Sarwoto dalam agenda sidang pembacaan dakwaan.

Sarwoto menuturkan, bahwa Roro memesan sabu kepada pria berinisial WH pada 13 Februari 2018.

"Terdakwa menghubungi WH untuk meminta mencarikan sabu, kemudian saksi akan berusaha mencarikan sabu," ujar Sarwoto dalam dakwaannya.

Baca juga: Jelang Pembacaan Dakwaan, Roro Fitria Mengaku Deg-degan

Roro kemudian transfer uang sebesar Rp 5 juta kepada WH. Uang itu untuk dibelikan sabu sebesar 3 gram.

WH mendapatkan jasa Rp 1 juta dari uang transfer tersebut, sedangkan Rp 4 juta untuk pembelian sabu.

Pada 14 Februari 2018 sekitar pukul 09.00, WH menginformasikan kepada Roro bahwa sabu yang ada hanya seberat 2 gram.

Barang itu kemudian dikirim oleh WH ke alamat orangtua Roro di Jalan Durian Raya, Ragunan, Jakarta Selatan, melalui ojek online.

"Jam 12.30 terdakwa keluar rumah untuk menunggu ojek online yang dimaksud," kata Sarwoto.

Namun, Roro kaget ketika ojek online tiba dengan WH dan pihak kepolisian. Polisi kemudian menangkap Roro di tempat, berikut barang bukti dan mengeledah rumah orangtua Roro.

Baca juga: Kuasa Hukum Roro Fitria Sampaikan Surat Pengunduran Diri ke Penyidik


Let's block ads! (Why?)

Baca Di sini https://entertainment.kompas.com/read/2018/06/28/183153410/kasus-narkoba-roro-fitria-didakwa-pasal-berlapis

No comments:

Post a Comment

Featured Post

5 Hari Berturut Merah, IHSG Hari Ini Siap ke Zona Hijau

5 Hari Berturut Merah, IHSG Hari Ini Siap ke Zona Hijau Jakarta, CNBC Indonesia - Sempat bergerak antara zona hijau dan merah, Indeks Harga...